Sabtu, 23 Februari 2013

PUISI


KERISAUAN KU
Langkah seorang gembala terhanti di sisi jalan
menatap bayangan kelam yang selalu datang
seekor burung kecil bertanya dengan nyanyian
tentang risau hati yang tak kunjung padam
            Mungkin....
            mungkin aku harus pergi....
            pergi tinggalkan bayang kerisauan
            Mungkin....
            mungkin aku takan kembali
            hingga ku temukan satu jawaban
nyanyian sang pujangga terdengar merdu di kala malam
dengan serulingnya mendendangkan lagu kerisauan
wahai kau sang raja.... tak dengarkah kau dengan teriakan ku semalam
yang menangis mengiba mengharap satu jawaban
             JANGAN....
             jangan kau ingat lagi mimpi-mimpi mu yang dulu
             JANGAN....
             jangan kau lari lagi dari kenyataan mu itu
             ini adalah cahaya hati mu
             kini adalah cerah mu yang baru
             lupakanlah masa lalu mu
             kembalilah pada ku yang telah kau lupakan dahulu


Sang Pencari Cinta
riuh...ramai....gaduh.... terdengar penuh kegembiraan
di taman hati yang berwarna warni
mata air jiwa jatuh di kolam cinta
dan mengalir indah keawan kasih

rumput selaput nadi bergoyang lembut
tertiup angin cinta sejati
melayangkan tubuh keatas langit tujuh bidadari
membelai angan hati yang sedang sedih

seruling sang pengembala menyanyikan lagu cinta
burung camar menukik pelan kejantung sang pencinta
matanya menatap tajam memandangi cantik bidadari
dengan kedua sayapnya bernyanyi dan menari di atas pelangi

ratu malam sang rembulan
raja siang sang mentari
bercanda gurau bersanding dengan hati yang gembira
di angan yang tinggi menatap cantiknya dunia cinta
menyejukkan hati.....melegakan jiwa......

ya allah.....kaulah yang maha mencinta.....
abadikanlah kenangan ini
satukanlah kedua hati yang terpisah
agar menjadi pedoman cinta sejati

rembulan senyumi sang bintang
mentari sanubari tersenyum riang
alam jiwa tak lagi berduka
serentak semua menyebut asmanya

ooo...jiwa....jiwa....yang tenang
berdansa riang di taman hati
tiada lagi kesedihan
tiada lagi kedukaan
yang ada kini hanyalah sebentuk hati
hati dari jiwa sang pencinta sejati


KATAKAN DENGAN CINTA
Kala malam saat ku sendiri ku pandang rembulan
Teringat aku akan paras cantik nan rupawan
Kerlap kerlip bintang tersenyum riang
Seakan berbisik siapakah gerangan
Bantu aku  utarakan rasa ku, rasa cinta ku pada mu
Dengan rasaku saat sunyi selimuti benak ku
Seakan semua kata hilang dari mulut ku yang kaku
Menghempaskan aku dalam bayangan mu yang semu
Ooo... Mahluk tuhan yang indah dengan segala kesempurnaannya
Jangan kau menari dalam jiwa ku yang sepi...
Ooo... Mahluk tuhan yang indah dengan segala kesempurnaannya
Izinkan ku tuk mencintai mu walau sesaat...
            Seandainya dia tau rasa ini, akankah dia masih di sini
            Bersama ku dalam rasa cinta ku
            Seandainya dia tau yang ku rasakan, masihkah dia di sini
            Temani setiap hari-hari ku yang sepi
            Biarkan tetesan air ini menyentuh hati mu
            Mengalir ke dasar samudra cinta yang abadi...


MENUNGGU DIRI MU
Satu detik yang ku laluiTerasa penuh dengan duri
Satu detik yang ku laluiTerasa sangat menyakitkan hati
Satu detik yang kulaluiTampa diri mu... disini     
      Aku disini dengan syair-syair ku     
      Aku disini dengan segala cinta ku     
      Aku disini yang selalu menunggu mu
Saat malam tak lagi bersinar
Saat mendung selimuti rembulan
Burung tak lagi berkicau
Pohon dan rumput hijau tertunduk lesu
Bidadari pun enggan menari untuk ku     
      Saat badai menerpa tubuh ku     
      Mengombang ambingkan seluruh jiwa ku     
      Aku masih disini dengan cinta ku     
      Meski lentera ku mulai meredup     
      Tertiup angin malam!!!
Aku akan tetap disini...
Dengan cinta ku yang suci!!!


Rabu, 13 Februari 2013

4 SEKTOR PELAKU EKONOMI


 4 SEKTOR PELAKU EKONOMI
PerekonomianTerbuka (PerekonomianEmpat Sektor)
Kegiatan ekonomi empat sektor sering disebut perekonomian terbuka. Karena kegiatan ini tidak hanya melibatkan pelaku-pelakuekonomi di dalam negeri, tetapi juga masyarakat ekonomi di luar negeri.
Model circular flow membagi perekonomian menjadi empat sector yaitu :
1.                Sektor Rumah Tangga, yang terdiri atas sekumpulan individu yang di anggap homogen dan identik.
2.                Sektor Perusahaan, yang terdiri atas sekumpulan perusahaan yang memproduksi barang dan jasa
3.                Sektor Pemerintah, yang memiliki kewenangan politik untuk mengatur kegiatan masyarakat dan perusahaan
4.                Sektor Luar Negri, yaitu sector perekonomian dunia, dimana perekonomian melakukan transaksi ekspor-impor
A.     SEKTOR RUMAH TANGGA, 
          Sektor rumah tangga memiliki factor-faktor produksi yang dibutuhkan untuk proses produksi barang dan jasa privat (sektor perusahaan)maupun barang dan jasa (sektor pemerintah. Factor-faktor produksi tersebut adalah kesediaan untuk bekerja (tenaga kerja), barang modal uang dan kesediaan untuk menanggung resiko yang dihadapi oleh perusahaan dengan membeli saham.
B.     SEKTOR PERUSAHAAN, 
          Aliran  pengeluaran sector rumah tangga merupakan aliran pendapatan sector perusahaan.selain sektor rumah tangga, perusahaan memperoleh pendapatan dari sektor  pemerintahyang merupakan konsumsi pemerintah, dan dari permintaan sektor luar negri yang merupakan ekspor sektor perusahaan. Selain melakukan pembayaran untuk sektor rumah tangga perusahaan juga membayar pajak kepada pemerintah.
C.      SEKTOR PEMERINTAH, 
           Fungsi utama pemerintah adalah menyediakan barang publik, untuk menjalankan fungsinya pemerintah melakukan pengeluaran berupa pembelian barang dan jasa dari sektor perusahaan dan pengeluaran-pengeluaran dari sektor rumah tangga. Karena barang publik tidak dapat disediakan sepenuhnya lewat mekanisme pasar, pemerintah harus menarik pajak dari sektor rumah tangga  dan sektor perusahaan.
D.      SEKTOR LUAR NEGRI, 
           Sektor rumah tangga, perusahaan, dan pemerintah merupakan perekonomian domestik. Perekonomian dikatakan tertutup jika tidak melakukan interaksi dengan sektor luar negridalam perekonomian terbuka disederhanakan dengan mekanisme ekspor dan impor. Ekspor merupakan aliran pendapatan dari sektor luarnegri ke perekonomian domestik,  sedangkan impor merupakan aliran pengeluaran dari perekonomian domestik ke sektor luar negri.


PENDAPATAN NASIONAL

PENDAPATAN NASIONAL : 4 SEKTOR PELAKU EKONOMI
SEJARAH PENDAPATAN NASIONAL


PENGERTIAN Pendapatan nasional adalah merupakan jumlah seluruh pendapatan yang diterima olehmasyarakat dalam suatu negara selama satu tahun.
Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.
PENGERTIAN PENDAPATAN NASIONAL
Lipsey dan Steiner mendefinisikan Pendapatan Nasional sebagai nilai dari seluruh produk yang di hasilkan oleh seluruh pelaku ekonomi dalam suatu negara selama satu tahun. Nilai yang di maksud dalam perhitungan pendapatannasional adalah nilai jual, dengan sendirinya termasuk pajak-pajak yang timbul atas transaksi penjualan barang/jasa tersebut. Pendapatan nasional dapat  juga di sebut sebagai Produk Nasional. Produk nasional mengindikasikan nilai jual dari seluruh produk yang di hasilkan, sedangkan Pendapatan Nasional mengindikasikan jumlah yang di bayarkan oleh seluruh pelaku ekonomi untuk menghasilkan produk tersebut. Sedangkan menurut Badan Pusat Statistik (BPS), Pendapatan Nasional adalah pendapatan bersih seluruh warga Negara dari suatu negara selama satu tahun
PENDAPATAN NASIONAL DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
Karena pendapatan nasional adalah nilai dari seluruh produk yangdihasilkan oleh seluruh pelaku ekonomi dalam suatu negara, maka besar  atau kecilnya pendapatan nasional dapat di lihat sebagai gambaran tentang tingkat kesejahteraan masyarakat di negara yang bersangkutan.  Penghitungan pendapatan nasional di lakukan setiap tahun, untuk mengetahui perkembangan tingkat kesejahteraan masyarakatnya. Oleh karena itu pemerintah selaluberusaha untuk dapat meningkatkan pendapatan nasional. Namun demikian pertumbuhan ekonomi yang hanya diukur dengan pendapatan nasional tidak linier atau tidak berkorelasi positif dengan kesejahteraan masyarakatnya. Pendapatan nasional yang meningkat dari tahun ketahun belum tentu diikuti dengan meningkatnya  kesejahteraan masyarakatnya. Kesejahteraan masyarakat pada umumnya akan ikut meningkat, jika meningkatnya pendapatan nasional diikuti oleh pemerataan di antarapenduduknya. Oleh karena itu, seharusnya sasaran pemerintah tidak hanyapada meningkatnya pendapatan nasional, melainkan harus diikuti dengan upayapemerataan. Hal-hal yang menyebabkan tidak paralelnya konseppendapatan nasional dengan kesejahteraan masyarakat,  
PENDEKATAN PENGHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL
Lipsey dan Steiner mengemukakan bahwa penghitungan PendapatanNasionaldapat dilakukan melalui dua pendekatan, yaitu Pendekatan Pengeluaran (pengeluaran uang dari rumah tangga ke perusahaan), dan Pendekatan Produksi (nilai produk seluruh perusahaan yang diserahkan kerumah tangga). BPS juga menerapkan dua pendekatan tersebut. Tidak ada perbedaan hasil penghitungan dari dua pendekatan ini karena kedua pendekatan tersebut sebenarnya menghitung besarnya aliran pendapatan yang sama. Perbedaannya hanya karena titik aliran tempat melakukan penghitungan. dapat diketahui bahwa sebenarnya terdapat empat pendekatan. Dengan demikian selain dua pendekatan tersebut masih terdapat dua pendekatan lagi, yaitu : Pendekatan Biaya Faktor Produksi dan PendekatanPendapatan. Secara akuntansi, dari empat pendekatan tersebut seharusnya menghasilkan angka yang sama.
METODE PENGHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL DIINDONESIA
BPS menghitung pendapatan nasional melalui dua pendekatan, yaitu PendekatanProduksi dan Pendekatan Pengeluaran, yang keduanya menghasilkan jumlah yang sama. Dengan Pendekatan Produksi, dijumlahkanseluruh nilai produksi yang dikelompokkan ke dalam sembilan lapangan usahayang meliputi
(1)                      Pertanian, Peternakan, Kehutanan, dan Perikanan,
(2)                      Pertambangan dan Penggalian,
(3)                      Industri Pengolahan,
(4)                      Listrik, Gas, dan Air Bersih,
(5)                      Bangunan,
(6)                      Perdagangan, Hotel, dan Restoran,
(7)                      Pengangkutandan Komunikasi,
(8)                      Keuangan, Persewaan, dan Jasa Perusahaan, dan
(9)                      Jasa-jasa. Sedangkan dengan Pendekatan Pengeluaran
dihitung pengeluaranmenurut jenis pengeluaran sebagaimana yang lazim dirumuskan dalam bentuk
Y = C + I + G + (X – M), dimana:
Y = PDB                                 G =Belanja pemerintah
C =Belanja konsumsi              X = Ekspor 
I =Belanja investasi                M = Impor 

Untuk ini BPS mengelompokkan pengeluaran (belanja) ke dalam enam  jenis pengeluaran karenaI (investasi) dipisah ke dalam dua kelompok, yakni  
Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto dan Perubahan Stok (persediaanbarang). Dengan demikian pengelompokan jenis pengeluaran menurut BPSmeliputi:

(1) Konsumsi Rumah Tangga,
(2) Konsumsi Pemerintah,
(3) Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto,
(4) Perubahan Stok,
(5) Ekspor Barang/Jasa, dan
(6) Impor  Barang/Jasa.
Dalam menghitung PDB pendekatan produksi, yang dihitung adalah nilai tambah bruto yang diberikan oleh perusahaan dalam proses produksinya. Nilai tambah tersebut diperoleh dari perkalian jumlah produksi dengan harga barangyang bersangkutan, selanjutnya dikurangi dengan biayaantara, yakni nilai bahanyang dipergunakan dalam proses produksi. PDB adalah jumlah dari nilai tambahbruto (belum dikurangi penyusutan alat produksi) dari seluruh pelaku ekonomi didalam negeri selama satu tahun. Karena PDB hanya menghitung nilai produk didalam negeri, maka di dalam PDB termasuk pendapatan warga negara asing didalam negeri, tetapi belum termasuk pendapatan warga Negara sendiri di luar negeri (perhatikan hierarki perhitungan di atas). Data tersebut dikumpulkan olehkantor-kantor statistik di kabupaten/kota yang selanjutnya dikompilasi oleh BPS pusat.

CARA PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL: CARA PENDAPATAN
Pendapatan nasional dihitung dari seluruh pendapatan yangditerima pemilik faktor produksi yang disumbangkan kepada rumahtangga produsen selama satu tahun
Formula : Y = r + i + w + p
Dimana :  Y : Pendapatan Nasional
r :sewa tanah/alam
i : bunga modal (netto)
w :upah TKp : laba pengusaha/skill
OVERVIEW PERHITUNGAN GDP
PENDEKATAN PENGELUARAN                                        PENDEKATAN PENDAPATAN
Komponen GDP                                                                  Penghasilan/ biayasebagai sumber GDP
Konsumsi (C)                                                                      Upah, gaji dan pendapatantenaga kerja lainnya
+Investasi domestik bruto (I)                                             +Bunga, sewa dan pendapatanproperty lainnya +Pembelian barang dan jasaoleh pemerintah (G)                                                                   +Pajak tidak langsung
+Ekspor neto (X - M)                                                        +Penyusutan
                                                                                           +Profit
== Gross Domestic Product                                           == Gross Domestic Product 

CARA PERHITUNGANPENDAPATAN NASIONAL: CARAPENGELUARAN
Jumlah pengeluaran secara nasional atas barang-barang jadi dan jasa yang di dihasilkan dalam suatu perekonomian dalam jangkawaktu satu tahun.
Formula :
Y = C + I + G + (X – M)
Keterangan :
Y : Pendapatan Nasional
C :Pengeluaran konsumsi
I : Pengeluaran investasi
G :Government Expenditure
X :Ekspor 
M :Import
Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional
·      Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
·      Produk Nasional Bruto (GNP), Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
·      Pendapatan Nasional Neto (NNI), Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
·      Pendapatan Perseorangan (PI), Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
·      Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI), Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.




Senin, 11 Februari 2013

MONOPOLI DALAM PANDANGAN ISLAM


Pada tanggal 18 Mei 1998, jaksa penuntut umum dari 20 negara bagian, Distrik Columbia dan Departemen Kehakiman Amerika Serikat, menuntut Microsoft Corp atas tuduhan melanggar peraturan anti trust. Departemen Kehakiman mengklaim Microsoft tidak fair dengan melakukan pemaksaan konsumen menggunakan produk softwarenya, terutama Web Browser Internet Explorernya melalui sistem operasi Windows, sehingga telah menghalangi terjadinya persaingan usaha yang sehat. Pemerintah AS menuduh Microsoft telah melakukan praktek monopoli.
Kasus tersebut diatas, bukanlah pusat perhatian kita di artikel ini. Fokus kita adalah apakah praktek monopoli atau juga kartel merupakan suatu model bisnis yang dilarang dalam perspektif Islam.

Perspektif Islam
Terdapat begitu banyak literatur dalam Islam yang berkaitan dengan monopoli, dan hampir seluruhnya setuju bahwa praktek monopoli adalah sangat dilarang. Hal sama berlaku untuk segala bentuk persaingan secara monopoli (harga, barang, etc).
Semua narasumber menyatakan bahwa monopoli dalam segala jenis kebutuhan masyarakat dilarang. Alasan pelarangan tersebut, pihak yang memegang monopoli akan mempunyai kekuasaan yang sangat besar untuk menaikkan harga dan mengendalikan suplai barang sesuka hatinya, dan pada akhirnya, akan menyengsarakan masyarakat.

Bukti Menurut Al Quran
Monopoli (ihtikar) berasal dari kata hakr, yang berarti mengumpulkan dan menguasai barang kebutuhan. Ihtikar digunakan oleh para ahli Fiqh Islam untuk menyatakan hak istimewa untuk mengumpulkan dan menguasai barang kebutuhan dalam upaya mengantisipasi kenaikan harga. Dengan kata lain, ihtikar berarti proses memonopoli produk agar mengakibatkan terjadinya kenaikan harga.
Al Quran tidak menyebut tentang ihtikar. Al Quran hanya menunjukkan mengenai penimbunan emas dan perak. Namun, dalam hadist Rasulullah SAW banyak sekali disebutkan bahwa muhtakir (pemonopoli) adalah orang yang berbuat dosa.

Monopoli dan Semangat Islam
Dalam suatu artikelnya seorang konsultan syariah dalam Islamic Banker Magazine mengatakan bahwa semangat Islam sangat berlawanan dengan praktek monopolistik dari sisi maupun kondisi manapun.
Dr. Zaki Badawi juga berargumentasi bahwa hal sama juga berlaku bagi sistem perbankan dan usaha-usaha yang lain. Monopoli dalam sistem perbankan sebagai contoh, akan memberikan pemonopoli kekuatan finansial dan praktek komersial dalam komunitasnya. Semangat Islam menyadari bahwa monopoli akan memberikan hak otoritas yang tidak semestinya kepada beberapa kelompok juga akan berdampak adanya ineffisiensi.
Namun, kadang terdapat kejadian/kondisi dimana beberapa kelompok Muslim melakukan praktek monopoli. Sebagai contoh, sistem perbankan Islam di beberapa negara Islam, telah beroperasi secara monopoli nasional dengan perlindungan negara.
Kasus seperti ini terjadi pada Bank Islam Malaysis Bhd, dilakukan monopoli oleh negara ketika didirikan pada tahun 1983, sampai kemudian pemerintah Malaysia memperkenalkan perbankan dua sistem pada tahun 1993, yang memperbolehkan bank konvensional untuk membuka layanan bank tanpa bunga selayaknya bank Islam.
Meskipun terdapat berbagai pandangan yang berlawanan, khususnya berkaitan dengan praktek monopoli akhir-akhir ini, sebagian besar para ahli berpandangan bahwa praktek monopoli dalam segala bentuknya dibidang perdagangan, finasial dan politik bertentangan dengan prinsip syariah.

Bukti Menurut Al Quran
Monopoli (ihtikar) berasal dari kata hakr, yang berarti mengumpulkan dan menguasai barang kebutuhan. Ihtikar digunakan oleh para ahli Fiqh Islam untuk menyatakan hak istimewa untuk mengumpulkan dan menguasai barang kebutuhan dalam upaya mengantisipasi kenaikan harga. Dengan kata lain, ihtikar berarti proses memonopoli produk agar mengakibatkan terjadinya kenaikan harga.
Al Quran tidak menyebut tentang ihtikar. Al Quran hanya menunjukkan mengenai penimbunan emas dan perak. Namun, dalam hadist Rasulullah SAW banyak sekali disebutkan bahwa muhtakir (pemonopoli) adalah orang yang berbuat dosa.

Monopoli dan Semangat Islam
Dalam suatu artikelnya seorang konsultan syariah dalam Islamic Banker Magazine mengatakan bahwa semangat Islam sangat berlawanan dengan praktek monopolistik dari sisi maupun kondisi manapun.
Dr. Zaki Badawi juga berargumentasi bahwa hal sama juga berlaku bagi sistem perbankan dan usaha-usaha yang lain. Monopoli dalam sistem perbankan sebagai contoh, akan memberikan pemonopoli kekuatan finansial dan praktek komersial dalam komunitasnya. Semangat Islam menyadari bahwa monopoli akan memberikan hak otoritas yang tidak semestinya kepada beberapa kelompok juga akan berdampak adanya ineffisiensi.
Namun, kadang terdapat kejadian/kondisi dimana beberapa kelompok Muslim melakukan praktek monopoli. Sebagai contoh, sistem perbankan Islam di beberapa negara Islam, telah beroperasi secara monopoli nasional dengan perlindungan negara.
Kasus seperti ini terjadi pada Bank Islam Malaysis Bhd, dilakukan monopoli oleh negara ketika didirikan pada tahun 1983, sampai kemudian pemerintah Malaysia memperkenalkan perbankan dua sistem pada tahun 1993, yang memperbolehkan bank konvensional untuk membuka layanan bank tanpa bunga selayaknya bank Islam.
Meskipun terdapat berbagai pandangan yang berlawanan, khususnya berkaitan dengan praktek monopoli akhir-akhir ini, sebagian besar para ahli berpandangan bahwa praktek monopoli dalam segala bentuknya dibidang perdagangan, finasial dan politik bertentangan dengan prinsip syariah.
Monopoli dalam Pandangan Ekonomi Konvensional
Monopoli diartikan sebagai sebuah pasar yang hanya memiliki satu penjual (produsen) tetapi memiliki banyak pembeli (konsumen). Dengan demikian, penawaran monopolis6 sekaligus juga sebagai penawaran pasar (industri), dengan kata lain permintaan terhadap output perusahaan merupakan permintaan industri. Dapat dikatakan bahwa monopolis tidak memiliki kompetitor. Dalam kenyataannya jarang ditemukan monopoli murni (pure monopoly), yang banyak ditemukan adalah kondisi di mana hanya terdapat sedikit perusahaan (produsen) yang bersaing di dalam pasar.
Secara umum pasar monopoli dicirikan oleh karakteristik-karakteristik sebagai berikut:
1.    Pasar monopoli adalah pasar dengan satu perusahaan (produsen).
2.    Tidak mempunyai barang pengganti yang mirip (close substitution).
3.    Tidak ada kemungkinan untuk masuk dalam industri, hambatan masuk ke dalam pasar (entry barrier) sangat tinggi.
4.    Monopolis menguasai penentuan harga (price setter).
5.    Promosi iklan kurang diperlukan
Berdasarkan karakteristik ke empat, monopolis memiliki apa yang disebut sebagi market power, yaitu kekuatan/kemampuan untuk menentukan harga dari suatu barang di pasar. Sumber-sumber market power yang dimiliki oleh monopolis, dalam hal ini disebut sebagai monopoly power antara lain adalah: (i) elastisitas permintaan pasar, (ii) jumlah perusahaan dalam pasar, (iii) interaksi di anatara perusahaan di dalam pasar.
Dalam pasar persaingan sempurna, kita menggambarkan kurva untuk perusahaan dan kurva untuk pasar secara keseluruhan secara terpisah. Dalam monopoli hanya diperlukan satu kurva, karena dalam monopoli, perusahaan juga sekaligus merupakan pasar. Maka kurva permintaan yang dihadapi oleh monopolis (perusahaan) juga identik dengan kurva permintaan pasar. Bentuk kurva ppermintaan pasar adalah menurun dari kiri ke atas ke kanan bawah, artinya monopolis tersebut dapat mempengaruhi harga pasar dengan jalan menjual lebih sedikit atau lebih banyak barang produksinya 
Dalam pembahasan mengenai monopoli ditinjau dari perspektif ekonomi konvensional di atas, penulis memang sengaja hanya memberikan pembahasan secara umum mengenai definisi, karakteristi, dan penentuan tingkat harga dan jumlah barang yang diproduksi tanpa memberikan analisis yang bersifat matematis, hal tersebut dikarenakan tulisan ini pada dasarnya hanya memberikan gambaran umum tentang perbedaan monopoli ditinjau dari perspektif ekonomi konvensional dan perspektif ekonomi Islam, sehingga penulis akan memberikan bobot yang lebih untuk pembahasan monopoli ditinjau dari perspektif ekonomi Islam.
 Dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat mengenai dua hal tentang ikhtikar di antara para ahli fiqih, yakni jenis barang dan waktu diharamkannya ikhtikar. Karena keterbatasan referensi, alam pembahasan mengenai hal tersebut, penulis hanya dapat mengutip pendapat beberapa ahli fikih yakni pendapat Imam al-Ghazali dan Yusuf Qardhawi. Menurut Imam al-Ghazali pengharaman ikhtikar hanya terbatas pada barang-barang kebutuhan pokok, selain kebutuhan pokok termasuk penopang bahan makanan pokok seperti obat-obatan, jamu-jamuan, wewangian, dan sebagainya tidak dikenakan larangan meskipun termasuk barang yang dimakan. Pendapat ini berbeda dengan pendapat Yusuf Qardhawi yang menurutnya pengharaman ikhtikar tidak terbatas pada barang kebutuhan pokok saja melainkan barang yang dibutuhkan manusia, baik makan pokok, obat-obatan, pakaian, peralatan sekolah, peraabotan rumah tangga, dan lain sebagainya.
Waktu pelarangan ikhtikar menurut Imam al-Ghazali adalah dikhususkan pada waktu persediaan bahan makanan sangat sedikit sementara orang-orang sangat membutuhkannya, sehingga tindakan menangguhkan penjualan dapat menimbulkan bahaya. Namun jika bahan makanan berlimpah ruah dan orang tidak begitu membutuhkan dan menginginkannya kecuali dengan harga yang rendahk kemudian penjual menunggu perubahan kondisi itu dan tidak menunggu sampai paceklik, maka tindakan ikhtikar tidak termasuk tindakan yang membahayakan tersebut.
Dari uraian di atas dapat disimpulakan bahwa terdapat tiga syarat ikhtikar menurut Imam al-Ghazali, yakni: (i) obyek penimbunan merupakan barang-barang kebutuhan masyarakat; (ii) waktu penimbunan adalah pada waktu persediaan bahan makanan sangat sedikit, atau dapat dikatakan pada masa paceklik, (iii) tujuan penimbunan adalah untuk meraih keuntungan di atas keuntungan normal. Sehingga tindakan untuk menyimpan barang untuk keperluan persediaan tidak dilarang.




Minggu, 10 Februari 2013

EKONOMI ISLAM

EKONOMI DALAM PANDANGAN ISLAM

         Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, aspek ekonomi merupakan salah satu penopang dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera. dewasa ini hampir disetiap negara menerapkan perekonomian yang berbau kapitalisme ataupun sosialisme yang mengakibatkan pergeseran kehidupan yang lebih memihak pada salah satu golongan tertentu dan menindas golongan yang lain.
       Sistem dalam perekonomian islam tentu saja berbeda dengan sistem kapitalis ataupun sosialis. perekonomian dalam ajaran islam merupakan suatu anjuran yang memiliki nilai ibadah, oleh karena itu kegiatan perekonomian islam tidak mengajarkan seseorang untuk memihak pada salah satu golongan tertentu ataupun menindas golongan yang lainnya melainkan sama-sama memberikan nilai yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya.
             Dasar dari perekonomian islam merupakan seluruh bentuk kegiatan yang dibangun atas dasar nilaikeimanan(tauhid), nilai-nilai islam(syariah), dan nilai-nilai ihsan (etika).

1.  Nilai-nilai keimanan
   Fungsi dan wilayah keimanan dalam islam adalah pembenahan dan pembinaan hati atau jiwa manusia. Dengan nilai-nilai keimanan, jiwa manusia dibentuk menjadi jiwa yang memiliki sandaran vertikal yang kokoh kepada sang pencipta untuk tunduk dan patuh pada aturan-aturan yang telah dibuat dengan penuh kesadaran dan kerelaan, pada kondisi demikian jiwa manusia akan mampu mempertahankan serta menggali fitrah yang diamanahkan pada dirinya dan  menempatkan dirinya sebagai hamba Allah.
"Maka hadapkanlah wajahmu dengan Lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuui". (
QS. Ar Ruum [30]: 30).





2. Pondasi Syariah
  Fungsi dari syariah dalam perekonomian islam yaitu untuk mengatur dan memelihara asfek lahiriyah umat manusia khusunya, baik yang berkaitan dengan individu, sosial dan lingkungan sehingga terwujud keselarasan dan keharmonisan. bagian kehidupan manusia yang diatur oleh syariat adalah asfek ekonomi. Al-quran dan as-sunah sebagai sumber dalam ajaran islam banyak  memuat prinsif-prinsif mendasar dalam melakukan tindakan ekonomi baik secara eksplisit maupun inplisit. 
Diantara prinsip-perinsip itu adalah;

1)  Ta'awun (saling membantu)
   Manusia adalah makhluk sosial, dalam segala aktivitasnya dan tidak bisa hidup tampa orang lain termasuk dalam berbagai bentuk kegiatan ekonomi. dalam pandangan islam kegiatan ekonomi termasuk bagian dari kebaikan dan ibadah, sehingga dalam pelaksanaannya diperintahkan untuk saling menolong antar sesama. Sebagaimana firman Allah SWT Q S Al-Maidah [5]: 2
"dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya".
Ketika sifat taawun dijadikan landasan dalam berekonomi para pelaku bisnis akan terhindar dari sikap yang merugikan orang lain termasuk sikap monopoli. Seorang produsen ia akan menjaga kualitas produksinya untuk membantu orang lain yang tidak mampu berproduksi, seorang pedagang punya tujuan membantu pembeli yang membutuhkan barang tertentu. Sehingga penjual tadi akan memberikan hak-hak bagi pembeli, penjual jasa bertujuan membantu orang yang membutuhkan jasanya, sehingga ia akan meningkatkan pelayanannya dan sebagainya.

2)  Keadilan
  Adil dalam pandangan islam tidak diartikan sama rata, akan tetapi pengertiannya adalah menempatkan sesuatu sesuai dengan proporsinya atau hak-haknya. Sikap adil sangat diperlukan dalam setiap tindakan termasuk dalam tindakan berekonomi, dengan sikap adil setiap orang yang terlibat dalam kegiatan ekonomi akan memberikan dan  mendapatkan haknya dengan benar. Dalam menentukan gaji pegawai, harga barang, persentase keuntungan, ukuran timbangan dan kerugian akan tepat dan terhindar dari sifat aniyaya. Al-Quran memerintahkan setiap tindakan harus didasari dengan sikap adil, karena bentuk keadilan akan mendekatkan kepada ketaqwaan sebagaimana firman Allah SWT dalam Q S. al-Maidah, [5]: 8
"Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu Jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Mengetahui apa yang kamu kerjakan".

3)  Logis  dan rasional tidak emosional
   Islam adalah ajaran yang rasional dan senantiasa mengajak kepada umat manusia untuk memberdayakan potensi akal dalam mempelajari ayat-ayat Allah, baik ayat quraniyah maupun kauniyah. dalam konteks ushul fikih syariat diturunkan oleh al-Hakim hanya bagi makhluk yang berakal, setiap kegiatan ekonomi harus bersipat logis dan rasional tidak berdasarkan emosinal semata.

4)  Professional
   Seorang muslim diperintahkan oleh Allah untuk bertindak dan berprilaku sebagaimana sifat-sifat Allah, sebagaimana Rasulullah menyeru kepada umatnya, “berakhlaklah kalian sebagaimana akhlak Alah”. Ada beberapa tindakan Allah yang perlu dicontoh, seperti, memanagemenkan jagat raya dengan planning yang tepat, ketelitian dan perhitungan yang akurat. bagi seorang muslim dalam berekonomi tentu harus punya managemen yang kokoh, planning yang terarah, tindakan  dan perhitungan ekonomi yang cermat dan akurat yang semua itu menjadi indikator pada propesionalime ekonomi

3.  Pondasi Ihsan Etika Islam
    Fungsi ihsan dalam agama sebagai alat control dan evaluasi terhadap bentuk-bentuk kegiatan ibadah, sehingga aktivitas manusia akan lebih terarah dan maju. fungsi tersebut selaras dengan definisinya sendiri yaitu "ketika engkau beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihat-Nya, apabila engkau tidak mampu melihat-Nya maka sesungguhnya Allah melihat (mengontrol) engkau". Ketika tindakan ekonomi didasari dengan ihsan maka akan melahirkan sifat-sifat positif dan produktif seperti;

1.  Amanah (jujur)
   Amanah dalam bahasa arab berdekatan dengan makna iman (percaya) dan berasal dari akar kata yang sama yaitu aman. sifat ini  muncul dari pengertian ihsan. Bagi pelaku ekonomi yang memiliki sifat amanah akan mengakui dengan penuh kesadaran bahwa seluruh komponen ekonomi; pikiran, tenaga, harta, dan segalanya adalah milik dan titipan Allah, sehingga dalam menjalani aktivitas usaha akan berhati-hati dan waspada serta terhindar dari sifat ceroboh dan sombong.

2.  Sabar
  Sabar diartikan sebagai sikap tangguh dalam menghadapi seluruh persoalan kehidupan termasuk dalam berekonomi. Sifat ini muncul dari proses panjang aktivitas ibadah yang senantiasa diawasi dan dievaluasi oleh Allah. dalam seluruh proses tindakan usaha tidak akan lepas dari kendala dan masalah, maka kesabaran mutlak dibutuhkan. dengan sifat ini sebesar apapun masalah yang dihadapi perusahaan akan disikapi dengan pikiran yang positif dan hati yang jernih.
adapun efek positif dari sifat sabar, antara lain:
Pertama, segala kendala usaha dinilai sebagai pembelajaran untuk meningkatkan etos kerja
Kedua, akan siap menghadapi berbagai  bentuk kendala usaha dan tidak menghindarinya.
Ketiga, akan mampu menyelesaikan masalah yang ada dan menempatkannya ditempat yang sesuai sehingga akan mendapatkan solusi yang tepat.

3.  Tawakal
    Tawakal berasal dari bahasa arab yang akar katanya berasal dari <span>wakala</span> yang mengandung arti wakil. Maka tawakal diartikan sikap mewakilkan atau menyerahkan penuh segala hasil usaha kepada AllahSWT. Sikap tersebut muncul dari nilai-nilai ihsan. Islam tidak melarang pelaku bisnis mendapatkan keuntungan dalam usahanya. akan tetapi hasil usaha yang dilakukan oleh seseorang masih bersifat relatif yaitu untung atau rugi. bagi pelaku usaha yang menyerahkan segala hasilnya kepada Allah tidak mempunyai beban mental yang berlebihan dan ketika hasilnya untung tidak akan lupa diri dan apaila rugi tidak akan pesimis dan putus asa.
"Maka bersabarlah kamu dengan sabar yang baik". Q.S al – Ma’arij [70]: 5

4.  Qanaah
   Qanaah dalam berekonomi diartikan sebagai sikap efesiensi dan sederhana dalam tindakan usaha. Sikap ini terbentuk dari interaksi yang kuat antara hamba dengan sang pencipta. Efisiensi dalam seluruh tindakan ekonomi sangat penting untuk mengurangi dan menekan beban pembiyayaan usaha, sehingga kalau usaha yang dilakukan itu bidang produksi maka akan menghasilkan prodak yang murah. demikian pula sikap qanaah terhadap hasil berupa keuntungan ia akan membelanjakan harta yang dimilikinya sesuai dengan kebutuhan pokok terhindar dari sikap boros dan mubadzir.
"Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros". Q.S al – Israa’ [17]: 26
5.  Wara
    Wara dalam berekonomi diartikan sikap berhati-hati dalam seluruh tindakan ekonomi. Sikap ini tumbuh dari kesadaran penuh terhadap pengawasan Allah yang sangat ketat dan teliti. Kehati-hatian sangat dibutuhkan oleh para pelaku usaha, mulai dari membuat planning, operasional dan mengontrol usaha dan akan menjauhkan pelaku bisnis dari sikap ceroboh.
Ketiga prinsip dasar ekonomi ini tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya; akan tetapi harus terintegrasi pada setiap diri pelaku ekonomi.  Ketika hal ini terwujud maka akan tercipta pelaku bisnis  profesianal yang shaleh dan tatanan ekonomi yang mapan, sehat, kondusif dan produktif.